Halaman

Cari

Melindungi Umat Dari Paham Menyimpang

Share it:
Menjaga agama sesuai dengan ketentuan pembawa syariat (Rasulullah SAW) pada dasarnya merupakan tanggung-jawab seluruh umat Islam, terutama para ulama dan cendekiawan muslim. Ini penting dalam rangka membentengi umat Islam secara keseluruhan dari ber-bagai paham yang rentan dan kerap menyusup di tengah khairul-ummah ini. Agama merupakan tuntunan yang tidak hanya bersifat personal tapi juga komunal. Kebodohan yang ada pada umat tak boleh dibiarkan. Harus ada upaya-upaya kongkret untuk memberikan pemahaman kepada mereka mengenai ajaran yang benar dan jauh dari segala bentuk penyimpangan.
Kelak orang-orang bodoh tidak akan ditanya mengapa mereka bodoh, tetapi yang berilmu akan ditanya mengapa membiarkan yang bodoh tetap dalam kebodohan. Al-Qur’an dan sunnah Rasul harus lebih sering disosialisasikan di tengah umat yang lebih kerap menerima informasi-informasi sekuler atau hanya bersifat duniawi di tengah-tengah era globalisasi ini. Juga pengaruh-pengaruh yang dihembuskan oleh paham-paham sesat. Paham-paham menyimpang senantiasa tumbuh di setiap kurun waktu dan tentu amat berbahaya jika tidak segera “diperangi” dengan informasi dan tindakan yang sesuai Al-Qur’an dan Sunnah. Jika pada era klasik (salaf) saja paham-paham menyimpang itu sudah bermunculan, apalagi di era serba cepat dan canggih ini.
Umat Islam wajib menolak segala hal yang menyimpang dari Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Belakangan muncul berbagai isu di sekitar kita sehingga berpotensi menimbulkan keresahan. Misalnya saja paham bahwa ibadah shalat tidak harus dilakukan dengan bahasa Arab (muncul di Malang), pelaksanaan shalat dengan menghadap gunung tertentu dan bukan menghadap Qiblat (muncul di Trenggalek), ibadah haji tidak harus di bulan Dzul-Hijjah, semua agama dianggap sama benarnya (JIL), pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW (kelompok Ahmadiyah Qadyani dan lainnya), ibadah cukup dengan mengingat Tuhan dalam hati (Kebatinan), paham bahwa akhirat tidak kekal (Agus Mustofa) dan masih banyak contoh lainnya.
Semua contoh di atas merupakan paham yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW. Demikian pula dengan beberapa sekte Islam yang telah lebih dahulu muncul di era salaf, misalnya paham bahwa manusia memiliki pilihan dan otoritas penuh atas segala yang dilakukannya dan tak ada kaitannya dengan takdir Tuhan (Mu’tazilah dan Qadariyah). Juga bahwa maksiat tidak masalah jika disertai iman (Murji’ah), atau bahwa segala perbuatan hamba adalah takdir Tuhan semata dan tak ada efeknya bagi diri makhluk termasuk perbuatan maksiat (Jabariyah). Ada pula kelompok yang mengkufurkan atau mengharamkan orang yang bertawassul dan ziarah kubur (Wahhabi, Muhammad Abduh, Rasyid Ridho dan seterusnya).
Kelompok lain yang menyimpang dari sunnah Rasul misalnya kelompok yang menganggap kemungkinan terjadinya peleburan Tuhan dengan makhluk-Nya alias paham ittihad dan hulul (diprakarsai oleh Al-Hallaj, Syekh Lemah Abang, para Sufi tak berilmu). Ada kelompok yang berlebihan dalam menyanjung Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. namun memaki-maki sahabat lainnya seperti Abu Bakar r.a. dan Umar bin Al-Khattab r.a. yang keduanya sangat dicintai oleh Nabi SAW (Rafidhah dan Syiah Imamah Itsna’asyariyah). Perhatikan juga kelompok yang berpendapat bahwa jika seorang hamba telah mencapai puncak cintanya (kepada Allah) dan hatinya jernih dari sifat lalai dan memilih iman di atas kufur, maka perintah dan larangan Allah tidak berlaku lagi pada mereka. Mereka tidak akan masuk neraka sekali pun mengerjakan dosa besar (Abahiyyin).
Ada pula kelompok aneh yang mengatakan bahwa Tuhan hanya menciptakan alam semesta dan selanjutnya apa pun yang terjadi adalah di luar kehendak-Nya. Bahkan menurut aliran ini alam itu sendiri yang punya kendali atas dirinya secara mutlak (kelompok Fulasifah Dahriyah yang terpengaruh oleh pemikiran Plato dan Aritoteles). Kelompok Fulasifah Ilahiyah lain lagi. Mereka mengakui adanya Tuhan namun mengingkari kenabian dan kerasulan. Di samping semua kelompok di atas, ada kelompok yang mengatakan bahwa keberadaan semesta merupakan efek niscaya dari keberadaan Tuhan (Fulasifah Thab’iyah, dan kelompok apa pun yang mengingkari atau menyekutukan Allah SWT atau mengkufuri keberadaan alam akhirat.
Memahami Arti Bid’ah
Ajaran agama memang tidak memberikan toleransi pada penyimpangan dan perbuatan mengada-ada (bid’ah) yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi. Tindakan bid’ah harus dibasmi atau setidaknya dipersempit ruang geraknya. Hal itu tak lain dalam rangka melindungi mayoritas umat yang oleh Nabi SAW disebut dengan istilah al-Firqat an-Najiyat (kelompok yang bakal selamat di akhirat) dari kemungkinan menyimpang. Kita harus senantiasa mengingat beberapa pesan Nabi SAW terkait tindakan bid’ah dan munculnya sempalan-sempalan pembawa ajaran sesat tersebut seperti beberapa hadits di bawah ini: “Barangsiapa memperbaharui dalam urusan kami (agama) ini sesuatu yang tidak bersumber dari padanya maka tertolak.” (HR Al-Bukhari-Muslim dari Aisyah r.a.). Nabi SAW juga bersabda : “Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad dan sejelek-jelek perbuatan adalah segala perbuatan yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Muslim-Turmudzi dari Jabir bin Abdillah r.a.)
Yang juga perlu dipahami adalah bahwa tidak semua amalan yang tidak terdapat di masa Rasulullah SAW dengan serta-merta termasuk kategori bid’ah dhalalah. Imam Asy-Syafi’i menegaskan hal itu. Kegiatan-kegiatan semisal dzikir secara kolektif sebagaimana dalam majlis-majlis tarekat dan semacamnya, atau kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan membaca shalawat secara bersama-sama sebagaimana tradisi yang ada di negeri ini tidak bisa digolongkan pada bid’ah dhalalah. Substansi amalan ini terkandung dalam ajaran Islam. Bahkan hal itu sangat baik dan perlu ditradisikan, sebab bisa menambah rasa cinta kita kepada Allah SWT dan Rasul- Nya, menjadi momen untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberikan pemahaman agama kepada umat. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa membuat suatu tuntunan baik dalam Islam maka baginya pahala dan pula pahala orang yang menirunya tanpa mengurangi pahala orang yang menirunya sedikit pun, dan barangsiapa membuat suatu tuntunan jelek maka baginya dosa dan pula dosa orang yang menirunya tanpa mengurangi dosa orang yang menirunya sedikit pun.” (HR Muslim dan At-Turmudzi dari Al-Mundzir bin Jarir dan ayahanya)
Oleh karena itu maka tak ada alasan untuk menolak kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat seperti itu. Bid’ah dhalalah adalah perbuatan yang mengada-ada yang tidak bersumber sama sekali pada dalil agama atau bahkan bertentangan dengan dalil agama yang sudah jelas. Misalnya seseorang melakukan shalat ba’diyah Ashar atau ba’diyah Shubuh. Contoh lain adalah anggapan bahwa masih mungkin ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW.
Urusan agama menyangkut keselamatan manusia di dunia hingga akhirat. Oleh karenanya maka menimba ilmu agama harus dari sumber yang bisa dipertanggung- jawabkan. Dalam sejarah agama-agama samawi sebelum Islam telah terjadi distorsi-distorsi yang sangat menodai agama. Ini menjadi biang perselisihan yang terjadi di tengah Ahlul-Kitab. Kemurnian agama lantas dipertanyakan karena telah bercampur dengan berbagai kepentingan yang kian mengaburkan ajaran yang sesungguhnya. Kita sebagai umat Islam jangan membiarkan hal semacam itu terjadi pada agama kita ini.
Para perawi hadits sekaliber Imam Malik bin Anas, Al-Bukhari, Muslim An-Naisaburi, Abu Daud, Ahmad bin Hanbal, At-Turmudzi, An-Nasa’i dan Ibn Majah benar-benar selektif dalam menerima riwayat sunnah yang menjadi sumber kedua ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Hal itu mereka lakukan tak lain karena ingin menjaga agar ajaran agama tidak sampai terkontaminasi oleh riwayat-riwayat yang tidak bersumber dari Nabi SAW. Dari metode seleksi mereka itulah lantas muncul klasifikasi riwayat menjadi shaheh, hasan dan dhaif. Apa yang terjadi pada agama-agama samawi pra Islam menjadi pelajaran amat penting bagi perjalanan ajaran Islam di tengah umat.
Originalitas Dan Totalitas
Setelah agama (Islam) ditawarkan melalui dialog yang logis dan rasional sebagai sebuah ideologi, maka tak perlu dipersoalkan lagi berbagai ragam ajaran amaliyah yang ada di dalamnya. Agama pada dasarnya menyangkut sebuah tindakan taat tanpa reserve. Hanya itu cara efektif untuk mengantisipasi penodaan dan penyebalan terhadap ajaran agama. Agama harus diterima secara utuh dan sebagai sebuah totalitas sikap. Tak perlu ada yang dikurangi atau ditambahi. Barangkali itulah arti yang terkandung dalam firman Allah SWT : “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkahlangkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”(QS Al-Baqarah [2]: 208)
Untuk menjadi umat Islam yang kaffah sebagaimana pada ayat di atas tak ada cara lain selain dengan memahami ajaran Islam dengan benar dan komprehensif. Pemahaman yang parsial (setengah-setengah) kerap menjadikan seseorang terjebak dalam kesalahpahaman yang kadang sampai berakibat fatal, bahkan melakukan penyimpulanpenyimpulan yang jauh dari maksud yang sebenarnya. Lebih fatal lagi apabila pemahaman keliru itu lantas ditularkan atau diajarkan kepada orang lain yang juga tidak mengerti agama. Orang seperti itu termasuk kategori sesat dan menyesatkan.
Sebagai contoh adalah pandangan bahwa Islam tidak perlu didakwahkan kepada umat lain yang sudah beragama berlandaskan ayat 6 dalam QS Al-Kafirun : “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Paham-paham yang merupakan sempalan-sempalan dalam Islam kerap muncul karena pemahaman yang parsial semacam itu. Mereka menggunakan satu dalil secara lahiriah dan mencampakkan dalil lain yang terkait. Bisa juga karena kesalahan persepsi tentang suatu dalil yang melahirkan sebuah pengertian yang tidak dimaksudkan dari dalil tersebut.
Lantas mereka menularkannya kepada orang lain melalui kekuatan yang dimilikinya seperti terjadi ketika orang-orang berpaham Mu’tazilah, Rafidhah atau bahkan sekuler berkuasa di sebuah wilayah atau negara. Umat memerlukan orang-orang yang memiliki kapasitas keilmuan agama yang mumpuni dan berjiwa penegak kebenaran yang pemberani. Hanya dengan itu ajaran Islam dapat terpelihara dari upaya kontaminasi dan distorsi. Jika Allah SWT telah menjamin Al-Qur’an dari pengubahan sebagaimana dalam QS Al-Hijr [15]: 9), maka kita juga wajib menjaga agama ini dari penyimpangan-penyimpangan dan paham-paham yang tidak bertanggung- jawab…..!

dicopi dr: http://www.sunniyahsalafiyah.net/2013/03/27/melindungi-umat-dari-paham-menyimpang/
Share it:

Artikel

Aswaja

Post A Comment:

0 comments: