Halaman

Cari

Studi Kasus Ziarah Kubur

Share it:
Tidaklah para wali Allah mendiami kuburnya kecuali empat puluh hari


Kaum muslim ketika berziarah kubur tentu mendoakan ahli kubur namun tidak masalah pula berdoa kepada Allah untuk kepentingannya sendiri

Silahkan baca studi kasus para peziarah kubur pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/10/07/studi-kasus-ziarah/ tidak ada satupun yang menyembah kuburan.

Dari contoh studi kasus ziarah kubur tersebut, dapat kita ketahui bahwa cara bertawassul dengan ahli kubur, pada umumnya bertawassul dengan amal sholeh berupa bacaan ayat suci Al Qur’an yang dihadiahkan kepada ahli kubur kemudian dilanjutkan dengan permohonan peziarah kepada Allah Azza wa Jalla.

Pada umumnya mengawalinya dengan menghadiahkan Al Fatihah kepada manusia yang paling mulia Nabi Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengawalinya seperti “Ila Hadrotin Nabiyyil musthofa Muhammadin shollallahu ‘alahi wassalam wa’ala ali sayyidina Muhammad wa’ala alihi wa shohbihi wa atbaihi ajmain” Al Fatihah

Imam Nawawi berkata

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمهُ اللَّه: ويُسْتَحَبُّ أنْ يُقرَأَ عِنْدَهُ شيءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإن خَتَمُوا القُرآن عِنْدهُ كانَ حَسناً

“Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “disunnahkan agar membaca sesuatu dari al-Qur’an disisi quburnya, dan apabila mereka mengkhatamkan al-Qur’an disisi quburnya maka itu bagus” (Riyadlush Shalihin [1/295] lil-Imam an-Nawawi ; Dalilul Falihin [6/426] li-Imam Ibnu ‘Allan ; al-Hawi al-Kabir fiy Fiqh Madzhab asy-Syafi’i (Syarah Mukhtashar Muzanni) [3/26] lil-Imam al-Mawardi dan lainnya.

قال الشافعى : وأحب لو قرئ عند القبر ودعى للميت

Imam Syafi’i mengatakan “aku menyukai sendainya dibacakan al-Qur’an disamping qubur dan dibacakan do’a untuk mayyit” ( Ma’rifatus Sunani wal Atsar [7743] lil-Imam al-Muhaddits al-Baihaqi.)

Imam Ahmad semula mengingkarinya karena atsar tentang hal itu tidak sampai kepadanya namun kemudian Imam Ahmad ruju’

قال الحافظ بعد تحريجه بسنده إلى البيهقى قال حدثنا أبو عبدالله الحافظ قال حدثنا ابو العباس بن يعقوب قال حدثنا العباس بن محمد قال سألت يحي بن معين عن القرأءة عند القبر فقال حدثنى مبشر بن أسماعيل الحلبي عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه قال لبنيه إذا أنا مت فضعونى فى قبرى وقولوا بسم الله وعلى سنه رسول الله وسنوا على التراب سنا ثم إقرأوا عند رأسى أول سوره البقرة وخاتمتها فإنى رأيت إبن عمر يستحب ذلك ,قال الحافظ بعد تخريجه هذا موقوف حسن أخريجه أبو بكر الخلال وأخريجه من رواية أبى موسى الحداد وكان صدوقا قال صلينا مع أحمد على جنازة فلما فرغ من ذفنه حبس رجل ضرير يقرأ عند القبر فقال له أحمد يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة فلما خرجنا قال له محمد بن قدامة يا أبا عبد الله ما تقول فى مبشر بن إسماعيل قال ثقة قال كتبت عنه شيئا قال نعم قال إنه حدثنى عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه أنه أوصى إذا دفن أن يقرؤا عند قبره فاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصى بذلك قال فقال أحمد للرجل فليقرأ. اه

al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya dengan sanadnya kepada al-Baihaqi, ia berkata ; telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbas bin Ya’qub, ia berkata, telah menceritakan kepada kami al-‘Abbas bin Muhammad, ia berkata, aku bertanya kepada Yahya bin Mu’in tentang pembacaan al-Qur’an disamping qubur, maka ia berkata ; telah menceritakan kepadaku Mubasysyir bin Isma’il al-Halabi dari ‘Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berkata kepada putranya, apabila aku telah wafat, letakkanlah aku didalam kuburku, dan katakanlah oleh kalian “Bismillah wa ‘alaa Sunnati Rasulillah”, kemudian gusurkan tanah diatasku dengan perlahan, selanjutnya bacalah oleh kalian disini kepalaku awal surah al-Baqarah dan mengkhatamkannya, karena sesungguhnya aku melihat Ibnu ‘Umar menganjurkan hal itu. Kemudian al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya, hadits ini mauquf yang hasan, Abu Bakar al-Khallal telah mentakhrijnya dan ia juga mentakhrijnya dari Abu Musa al-Haddad sedangkan ia orang yang sangat jujur. Ia berkata : kami shalat jenazah bersama bersama Ahmad, maka tatkala telah selesai pemakamannya duduklah seorang laki-laki buta yang membaca al-Qur’an disamping qubur, maka Ahmad berkata kepadanya ; “hei apa ini, sungguh membaca al-Qur’an disamping qubur adalah bid’ah”. Maka tatkala kami telah keluar, berkata Ibnu Qudamah kepada Ahmad : “wahai Abu Abdillah, apa komentarmu tentang Mubasysyir bin Isma’il ? “, Ahmad berkata : tsiqah, Ibnu Qudamah berkata : engkau menulis sesuatu darinya ?”, Ahmad berkata : Iya. Ibnu Qudamah berkata : sesungguhnya ia telah menceritakan kepadaku dari Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berpesan apabila dimakamkan agar dibacakan pembukaan al-Baqarah dan mengkhatamkannya disamping kuburnya, dan ia berkata : aku mendengar Ibnu ‘Umar berwasiat dengan hal itu, Maka Ahmad berkata kepada laki-laki itu “lanjutkanlah bacaaanmu”.

Abdul Haq berkata : telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Umar –radliyallahu ‘anhumaa- memerintahkan agar dibacakan surah al-Baqarah disisi quburnya dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman

Begitupula berdoa kepada Allah untuk kepentingannya sendiri boleh berdoa langsung kepada Allah atau memintakan doa kepada ahli kubur.

Bedakan antara menyembah ahli kubur dengan memintakan doa kepada ahli kubur karena ahli kubur yang telah meraih maqom (derajat) disisi Nya , mereka hidup sebagaimana para syuhada

Imam al-Baihaqi telah membahas sepenggal kehidupan para Nabi. Ia menyatakan dalam kitab Dalailun Nubuwwah: “Para nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.”

Abu Manshur ‘Abdul Qahir bin Thahir al-Baghdadi mengatakan: “Para sahabat kami yang ahli kalam al-muhaqqiqun berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam hidup setelah wafatnya. Adalah beliau shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan ketaatan ummatnya dan bersedih dengan kemaksiatan mereka, dan beliau membalas shalawat dari ummatnya.” Ia menambahkan, “Para nabi alaihi salam tidaklah dimakan oleh bumi sedikit pun. Nabi Musa alaihi salam sudah meninggal pada masanya, dan Nabi kita mengabarkan bahwa beliau melihat ia shalat di kuburnya. Disebutkan dalam hadis yang membahas masalah mi’raj, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melihat Nabi Musa alaihisalam di langit ke empat serta melihat Adam dan Ibrahim. Jika hal ini benar adanya, maka kami berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga hidup setelah wafatnya, dan beliau dalam kenabiannya.”

Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu.(HR. Abu Dawud)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم.

“Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا)

“Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

(ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم)

“Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

(ما من أحد يمربقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عَرَفَهُ ورد عليه السلام)

“Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).

Al-Baihaqi dalam kitab Hayatul Anbiya’ mengeluarkan hadis dari Anas radhiyallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam, bersabda: “Para nabi hidup di kubur mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.” Al-Baihaqi mengeluarkan hadis dari Anas ra: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidaklah ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah empat puluh malam, akan tetapi mereka shalat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan, “Tidaklah seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh malam, lalu ia diangkat.”

Al-Baihaqi menyatakan, atas dasar inilah mereka layaknya seperti orang hidup kebanyakan, sesuai dengan Allah menempatkan mereka. ‘Abdur Razzaq dalam Musnadnya meriwayatkan dari as-Tsauri, dari Abil Miqdam, dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata: “Tidaklah seorang nabi mendiami bumi lebih dari empat puluh hari.” Abui Miqdam meriwayatkan dari Tsabit bin Hurmuz al-Kufi, seorang syeikh yang shaleh, Ibn Hibban dalam Tarikhnya dan Thabrani dalam al-Kabir serta Abu Nua’im dalam al-Hilyah, dari Anas ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang nabi pun yang meninggal, kemudian mendiami kuburnya kecuali hanya empat puluh hari.”

Hal yang harus kita ingat adalah bahwa manusia yang sudah wafat pada hakikatnya hanya berpindah alam saja dan mereka masih melakukan perbuatan namun sudah tidak diperhitungkan lagi apa yang mereka lakukan sebagai amal perbuatan.

Rasulullah bersabda, “sebagaimana engkau tidur begitupulah engkau mati, dan sebagaimana engkau bangun (dari tidur) begitupulah engkau dibangkitkan (dari alam kubur)”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah membukakan kepada kita salah satu sisi tabir kematian. Bahwasanya tidur dan mati memiliki kesamaan, ia adalah saudara yang sulit dibedakan kecuali dalam hal yang khusus, bahwa tidur adalah mati kecil dan mati adalah tidur besar.

Ibnu Zaid berkata, “Mati adalah wafat dan tidur juga adalah wafat”.

Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan lain.”

Kaum muslim yang sudah wafat dan meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya mereka mendapatkan karunia ni’mat dan hidup sebagaimana para syuhada

Firman Allah ta’ala yang artinya

”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )

”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)

“Orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhada’ dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman“. (QS An Nisaa [4]: 69)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, ‘Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.’ Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, ‘Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ‘ dia menjawab, ‘Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku” (HR Muslim 238)

Kaum muslim yang meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya maka mereka menjadi penduduk langit serupa dengan para malaikat

Pendudul langit selalu bertasbih kepada Allah

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah, Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Hadid [57]:1)

Penduduk langit juga bisa menyaksikan hamba-hamba kekasih Tuhan di bumi sebagaimana dinyatakan Rasulullah, “Sesungguhnya para penghuni langit mengenal penghuni bumi yang selalu mengingat dan berzikir kepada Allah bagaikan bintang yang bersinar di langit.”

Dalam Al Qur’an dinyatakan dalam ayat, “Untuk mereka kabar gembira waktu mereka hidup di dunia dan di akhirat.” (QS Yunus/10:64).

Para ulama tafsir mengomentari ayat ini sesuai dengan pengalaman sahabat Nabi Muhammad, Abu Darda’, yang menanyakan apa maksud ayat ini. Rasulullah menjelaskan, “Yang dimaksud ayat ini ialah mimpi baik yang dilihat atau diperlihatkan Allah Subhanahu wa ta’ala kepadanya.” Dalam ayat lain lebih jelas lagi Allah berfirman, “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.” (QS al-Zumar [39]:42).

Penduduk langit dapat bertemu dengan manusia yang masih hidup

Abdullah Ibnu Abbas r.a. pernah berkata, “ruh orang tidur dan ruh orang mati bisa bertemu diwaktu tidur dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menggenggam ruh manusia pada dua keadaan, pada keadaan tidur dan pada keadaan matinya.”

Telah menceritakan kepada kami Mu’allaa bin Asad telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin Mukhtar telah menceritakan kepada kami Tsabit Al Bunani dari Anas radliallahu ‘anhu mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa melihatku dalam mimpi, berarti ia telah melihatku, sebab setan tidak bisa menjelma sepertiku, dan mimpi seorang mukmin adalah sebagian dari empat puluh enam bagian kenabian.” (HR Bukhari 6479)

Penduduk langit dapat mendengar dan mengetahui keadaan manusia yang masih hidup dan dapat mendoakan mereka

Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121)

Para Sahabat ketika duduk dalam shalat (tahiyyat), bertawasul dengan menyebut nama-nama orang-orang sholeh yang telah wafat maupun dengan para malaikat namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan untuk menyingkatnya menjadi “Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin”, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba Allah yang sholeh baik di langit maupun di bumi“

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih). Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762)

Dalam hadits di atas , Rasulullah bersabda “Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi“

Jadi pada kenyataannya setiap muslim, setiap hari selalu bertawassul dengan penduduk langit yakni bertawassul dengan muslim yang sudah wafat dan meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya beserta para malaikat dengan mengucapkan “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN”

Firman Allah ta’ala yang artinya

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)“ (QS Al Maaidah [5]: 55)

“Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang” (QS Al Maaidah [5]: 56)

“dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mu’min yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula” (QS At Tahrim [66]:4)

“dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau” (QS An Nisaa [4]:75)

“Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka” (QS Ali Imran [3]:159)

“dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan” (QS Muhammad [47];19)

“maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka“ (QS Mumtahanah [60]:12)

“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS An Nisaa [4]:64)

Ibnu Katsir ketika mentafsirkan ( QS An Nisaa [4] : 64 ) contoh scan kitab tafsir dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf menyampaikan

**** awal kutipan *****
Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa: 64),

Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.”

Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“

Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur.

Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”


 Adz-Dzahabi; dalam karyanya; Siyar A’lam an-Nubala’, jld. 9, cet. 9, tentang biografi Imam Ma’ruf al-Karkhi; beliau adalah Abu Mahfuzh al-Baghdadi. Dari Ibrahim al-Harbi berkata: “Makam Imam Ma’ruf al-Karkhi adalah obat yang paling mujarab”. Adz-Dzahabi berkata: “Yang dimaksud ialah terkabulnya doa di sana yang dipanjatkan oleh orang yang tengah kesulitan, oleh karena tempat-tempat yang berkah bila doa dipanjatkan di sana akan terkabulkan, sebagaimana terkabulkannya doa yang dipanjatkan di waktu sahur (sebelum subuh), doa setelah shalat-shalat wajib, dan doa di dalam masjid-masjid……”.

Siyar A’lam an-Nubala’, jld. 12, cet. 14, tentang biografi Imam al-Bukhari (penulis kitab Shahih); beliau adalah Abu Abdillah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim al-Bukhari, dalam menceritakan tentang wafatnya. simak tulisan adz-Dzahabi berikut ini: “Abu ‘Ali al-Gassani berkata: “Telah mengkhabarkan kepada kami Abu al-Fath Nasr ibn al-Hasan as-Sakti as-Samarqandi; suatu ketika dalam beberapa tahun kami penduduk Samarqand mendapati musim kemarau, banyak orang ketika itu telah melakukan shalat Istisqa’, namun hujan tidak juga turun. Kemudian datang seseorang yang dikenal sebagai orang saleh menghadap penguasa Samarqand, ia berkata: “Saya punya pendapat maukah engkau mendengarkannya? Penguasa tersebut berkata: “Baik, apa pendapatmu?”. Orang saleh berkata: “Menurutku engkau harus keluar bersama segenap manusia menuju makam Imam Muhammad ibn Isma’il al-Bukhari, makam beliau berada di Kharatnak, engkau berdoa meminta hujan di sana, dengan begitu semoga Allah menurunkan hujan bagi kita”. Sang penguasa berkata: “Aku akan kerjakan saranmu itu”. Maka keluarlah penguasa Samarqand tersebut dengan orang banyak menuju makam Imam al-Bukhari, banyak sekali orang yang menangis di sana, mereka semua meminta tolong kepada Imam al-Bukhari. Kemudian Allah menurunkan hujan yang sangat deras, hingga orang-orang saat itu menetap di Kharatnak sekitar tujuh hari, tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat pulang ke Samarqand karena banyak dan derasnya hujan. Jarak antara Samarqand dan Kharatnak sekitar tiga mil”

Para Sahabat , bertawassul dan bertabarruk ke makam Rasulullah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu katsir dalam kitab tarikhnya 7/105: “Berkata al hafidz Abu Bakar al Baihaqi, telah menceritakan Abu Nashar bin Qutadah dan Abu bakar al Farisi, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mathor, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ali Addzahli, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar Ia berkata, “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya” (Sanadnya shahih adalah penetapan dari Ibnu katsir. Malik adalah Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar,ia adalah tsiqoh)

Al hafidz Ibnu Hajar al Asqolani dalam fathul bari juz 2 pada kitab aljumah bab sualun nas al imam idza qohathu”, Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih dari riwayat Abu Shalih As Saman dari Malik Ad Daar seorang bendahara Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa datanglah kepada Umar dst..dan laki2 itu adalah Bilal bin Haris al Muzani”.

Contoh lain

Sayyidah Nafisah putri al Hasan al Anwar ibn Zaid al Ablaj ibn al Hasan ibn Ali karramallahu wajhah. Beliau radhiyallahu anha dilahirkan di kota Makkah Al Mukarromah pada hari rabu 11 rabiul awal tahun 145H.

Ketika sayyidah Nafisah telah dewasa, telah siap untuk menempuh jenjang pernikahan dan telah mumpuni dari segi ilmu maupun ketaqwaannya. Karena hal itu banyak sekali pemuda yang datang kepada Ayahnya untuk melamar beliau, baik dari keturunan Rasulullah, pembesar-pembesar ulama’ ataupun suku Quraisy.

Termasuk yang sangat ingin menikahi beliau adalah Ishaq ibn Ja’far as Shadiq, yaitu pemuda yang tekenal diantara teman-temannya dengan julukan Al Mu’tamin karena sifat amanah dan keteguhan imannya.

Ishaq bukanlah orang yang asing lagi bagi sayyidah Nafisah, karena ia adalah putra imam Ja’far al Shadiq ibn Muhammad al Baqir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain cucu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ia telah melihat banyak sekali pemuda-pemuda yang datang kepada Ayah sayyidah Nafisah guna melamarnya, tetapi beliau selalu mengatakan: “Aku ingin menyampaikan amanah kepada pemiliknya, aku ingin mengembalikan tetesan ke dalam lautan dan aku ingin menanam mawar di dalam kebunnya”.

Maka ketika setiap pemuda yang mendengarnya akan mengurungkan niatnya untuk meminang, mereka berkata: mungkin ada suatu rahasia dari balik perkataan tersebut yang kita tidak ketahui.

Meskipun demikian Ishaq menganggap ia harus tetap mencoba kesempatannya. akhirnya ia beristikharah kepada Allah kemudian pergi bersama pembesar-pembesar Ahli Bait untuk meminang sayyidah Nafisah, akan tetapi penolakanlah yang ia dapatkan sehingga ia pulang dengan hati yang hancur karena lamarannya ditolak.

Kemudian ia pergi ke Masjid Nabawy dan melakukan shalat. Setelah itu ia masuk ke dalam ruang makam Rasulullah dan berdiri di samping makam seraya berkata:

“Semoga rahmat dan keselamatan selalu tercurah kepadamu wahai Rasulullah, wahai Penghulu para rasul, Penutup para nabi, dan kekasih Tuhan semesta alam.aku datang untuk memberitahukan engkau keadaanku, aku limpahkan hajatku kepadamu supaya engkau membantuku , kepadamulah manusia mengadukan hajat mereka dan meminta bantuan pertolongan, aku telah melamar Nafisah kepada ayahnya tetapi ia menolakku“. kemudian Ia mengucapkan salam dan pergi dari makam Rasulullah.

Keesokan harinya Ishaq dikagetkan dengan berita bahwa ia di panggil oleh al Hasan al Anwar, dan ketika ia menemuinya al Hasan berkata: “Tadi malam aku mimpi bertemu dengan kakekku Rasulullah dengan rupa yang sangat menawan, beliau mengucapkan salam kepadaku seraya berkata: “Wahai Hasan nikahkanlah putrimu Nafisah dengan Ishaq al Mu’tamin!”.

Kemudian dilangsungkanlah pernikahan mereka pada hari Jumat tanggal 1 Rajab 161 H, sehingga lengkaplah cahaya berkah Hasan dan Husein di rumah itu karena sayyidah Nafisah adalah keturunan Hasan, sedang suaminya keturunan Husein radhiyallahu ‘anhuma. Sayyid Ishaq juga terkenal keagungannya, sifat wara’, banyak orang yang meriwayatkan hadist dan atsar darinya karena beliau juga terkenal sebagai Muhaddist yang berkompeten.

Bertawassul dengan ahli kubur yang telah meraih maqom (derajat) disisiNya tidak harus selalu di sisi kuburnya.

“Dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’

Riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib tersebut sekedar mengingatkan orang tersebut jangan menyembah kuburan dan tidak perlu bersusah payah memasuki celah karena bertawassul pada Rasulullah ataupun bersholawat kepada Rasulullah dapat pula dilakukan di tempat manapun.

Kaum muslim yang mengetahui, memahami dan meyakini bahwa ahli kubur yang telah meraih maqom (derajat) disisi Allah ta'ala , mereka hidup disisiNya sebagaimana para Syuhada maka mereka membenci perkataan "menziarahi kubur Rasulullah" . Mereka lebih menyukai perkataan "menziarahi Rasulullah" atau mendatangi Rasulullah sebagaimana contohnya Imam Malik membenci perkataan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.”

Namun ulama Ibnu Taimiyyah salah memahami ucapan Imam Malik dan kita dapat temukan pemahamannya pada kitab Majmu’ Fatawa juz 27 hal. 111-112, Ibnu Taimiyah berkata yang artinya,“… bahkan Imam Malik dan yang lainnya membenci kata-kata, ‘Aku menziarahi kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam’ sedang Imam Malik adalah orang paling alim dalam bab ini, dan penduduk Madinah adalah paling alimnya wilayah dalam bab ini, dan Imam Malik adalah imamnya penduduk Madinah. Seandainya terdapat sunnah dalam hal ini dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. yang di dalamnya terdapat lafaz ‘menziarahi kuburnya’, niscaya tidak akan tersembunyi (tidak diketahui) hal itu oleh para ulama ahli Madinah dan penduduk sekitar makam beliau –demi bapak dan ibuku .“

Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupkan ijma’ para ulama.

Imam Malik adalah orang yang sangat memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. dengan kaki hewan (kendaraan-red)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).

Bagaimana mungkin sikap yang sungguh luar biasa itu dalam memuliakan jasad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan meyakini Beliau shallallahu alaihi wasallam hidup sebagaimana para syuhada, membuatnya benci kepada orang yang ingin menziarahi makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ? Sungguh ini adalah sebuah pemahaman yang keliru.

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab berjudul “Hasyiyah Al-’allaamah Ibn Hajar Al-Haitami ‘Alaa Syarh Al-Idlah Fii Manasik Al-Hajj”, (Kitab Penjelasan terhadap Karya Imam an-Nawawi) menuliskan (yang artinya) “… Jangan tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya dia adalah manusia yang telah disesatkan oleh Allah; sebagaimana kesesatannya itu telah dinyatakan oleh Imam al-’Izz ibn Jama’ah, juga sebagaimana telah panjang lebar dijelaskan tentang kesesatannya oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya tersendiri untuk itu (yaitu kitab Syifa’ as-Siqam Fi Ziyarah Khayr al-Anam). Penghinaan Ibnu Taimiyah terhadap Rasulullah ini bukan sesuatu yang aneh; oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan, –Allah Maha Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir dengan kesucian yang agung–. Kepada Allah; Ibnu Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburukan yang sangat keji. Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, –semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilan-Nya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah atas syari’at yang suci ini–”.

Basyir bin Handzalah ra, meriwayatkan bahawa Nabi shallallahu alaihi wasallam menanggalkan sandalnya bila berada di kawasan perkuburan. (HR an-Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah)

Ketika aku menemani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui perkuburan kaum Muslimin, baginda terlihat seorang lelaki berjalan di antara kubur dengan memakai terompah, maka baginda pun bersabda, "Wahai orang yang memakai terompah, lepaskanlah kedua terompahmu itu. Maka orang tersebut memandang dan ketika bahawa yang dipandang itu adalah Rasulullah, dia pun segera melepaskan kedua terompahnya lalu melemparkan keduanya. (HRiwayat al-Baihaqi)

Imam at-Thahawi mengatakan jika kawasan perkuburan itu bersih dan selamat barulah ditanggalkan kasut atau sandal dengan tujuan menghormati ahli kubur, tetapi jika kawasan kuburan itu kotor atau berduri maka tidak perlu membuka alas kaki. Abu Daud murid Imam Ahmad bin Hambal mengatakan: "Aku melihat Imam Ahmad apabila menghantar jenazah, ketika mendekati pemakaman, menanggalkan sandalnya."

Ibn Hajar berpendapat makruh hukumnya memakai sandal/kasut di kawasan perkuburan.
Share it:

Artikel

Post A Comment: