Halaman

Cari

Tahlil Vs Bid'ah

Share it:

Ciri yang khas dari warga Nahdhiyyin adalah tahlilan, membacakan Al Qur’an dan menghadiahkan pahalanya untuk keluarga atau teman atau kaum Muslimin. Hal demikian dikerenakan keyakinan mereka bahwa pahala bacaan dan dzikir yang diniatkan untuk dihadiahkan pahalanya itu sampai kepada si mayyit!
Praktik kaum Nahdhiyyin ini mendapat kecaman tajam dari kaum Salafiyyun alias Wahabi, para pengikut setia Ibnu Taimiah. Mereka menuduhnya sebagai praktik bid’ah yang sesat dan menyesatkan! Tidak pernah disyari’atakan dalam Islam! Dan Anda perlu tahu bahwa Islam sejati dalam pandangan kaum Wahabi adalah apa yang disampaikan Ibnu Taimiah! Apa yang diucapkan Ibnu Taimiah adalah Islam dan apa yang ditolak Ibnu Taimiah bukan dari Islam! Pendek kata, Ibnu Taimiah adalah barometer kebenara Islam!
Sekali lagi, jihad paling digemari kaum Salafiyyun adalah memberantas bid’ah sesat dan menyesatkan, dan tahlilan adalah praktik bid’ah yang sesat dan menyesatkan! Oleh kerena itu, kaum Salafiyyun alias Wahabi, berjuang mati-matian (ndak mati beneran) memberantas dan mengecam tahlilan ala NU. Kaum NU di mata kaum Salafi adalah ahli bid’ah, kuburiyyun (doyan ngalap berkah dari kuburan), maulidiyyun, istighatsiyyun, tawassuliyyun dll.
Pendek kata praktik tahlilan itu bid’ah! Yang melakukannya atau membolehkannya adalah ahli bid’ah…. titik!!!
Setelah ngotot berjuang meberantas tahlilan, eh lakok gletek ternyata Ibnu Taimiah “Syeikhul-Islam”-nya Wahabi doyan tahlilan juga. Kalau begitu Ibnu Taimiah itu NU juga dong?!
Pada suatu kali Ibnu Taimiah ditanya, apakah Pahala bacaan Al Qur’an itu sampai kepada mayyit? Beliau menjawab:
Adapun bacaan di atas kuburan itu dimakruhkan oleh Abu Hanifah, Malik dan dalam salah satu riwayat Ahmad, sementara dalam riwayat beliau lainnya tidak memakruhkannya, ia mengizinkannya kerena telah sampai kepadanya hadis Ibnu Umar bahwa ia berwasiat agar dibacakan pembukaan dan penutup surah al- Baqarah di atas kuburannya. Dan telah diriwayatkan dari sebagian sahabat agar dibacakan surah al Baqarah di atas kuburan mereka.
Adapun bacaan ketika dikuburkan, maka ia telah diriwayatkan, dan adapun setelahnya tidak ada riwayat tentangnya. (Majmû’ Fatâwa,24/298).
Ia juga ditanya, apakah bacaan dan sedekah yang dilakukan seseorang untuk dihadiahkan pahalanya kepada mayyit itu sampai atau tidak? Ia menjawab:
Bacaan dan sedekah dan amal-amal kebajikan lainnya tidak diperselisihkan di antara ulama Ahlusunnah wal Jama’ah bahwa akan sampai pahala amal-amal ibadah mâliah (harta) seperti sedekah dan memerdekakan budak, sebagaimana sampai juga pahala doa dan istighfar, shalat jenazah dan mendoakannay di atas kuburan. Para ulama itu berselisih dalam masalah sampainya pahala amal-amal badainiah seperti puasa, shalat dan bacaaan Al Qur’an. Pendapat yang benar adalah semua pahala amal-amal itu akan sampai. Telah tetap dalam Shahihain (Bukhari & Muslim) dari Nabi saw., “Barang siapa mati dan ia ada tanggungan puasa maka keluarganya berpuasa untuknya.” Dalam hadis lain, “Bahwa Nabi memerintah seorang perempuan yang ditinggal mati ibunya sementara ia mempunyai tanggungan puasa agar si anak itu berpuasa untuk ibunya.”… (Majmû’ Fatâwa,24/366)
Dalam kesempatan lain ia juga ditanya, apakah bacaan keluarga mayyit, tasbihan, tahmidan dan tahlilan serta takbiran (membaca Al Qur’an, subhanallah, Alhamdulillah, Lâ Ilâha Illallah, dan Allahu Akbar) jika dihadiahkan pahalanya untuk si mayyit akan sampai atau tidak? Maka ia menjawab:
“Akan sampai bacaan keluarga; tasbihan, takbiran mereka, dan seluruh jenis dzikir kepada Allah jika dihadiahkan kepada mayit akan sampai.” 
Share it:

Kajian-Fiqih

Post A Comment:

1 comments:

dhlondhenk mengatakan...

artikel yang sangat bermanfaat dan menambah wawasan kita sebagai umat muslim,terimakasih atas sharenya.