1. Pengertian.
Secara
etimologi Ahli adalah kelompok/keluarga/pengikut. Sunah adalah
perbuatan-perbuatan Rasulullah yang diperagakan beliau untuk menjelaskan
hukum-hukum Al Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan. Al Jama'ah
yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu sekumpulan orang-orang beriman yang di
pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam hal urusan yang
penting.
Menurut istilah Ahli Sunah
wal Jama'ah adalah sekelompok orang yang mentaati sunah Rasulullah
secara berjama'ah, atau satu golongan umat islam di bawah satu komando
untuk urusan agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan para
sahabatnya.
2.Syarat terbentuknya Al Jama'ah.
Secara singkat telah diterangkan oleh Sayyidina Umar RA:
" Tidak ada islam kecuali dengan jama'ah, Tidak ada jama'ah kecuali
dengan imam, Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada bai'at
kalau tidak ada taat.
Dan bai'at
bukanlah syahadat, sebagaimana yang diyakini oleh mereka yang salah, dan
apalagi dengan pengkafiran diluar kelompok tersebut.
3. Terpeliharanya Islam.
Dalam
masa-masa kerusakan islam Allah menunjukkan kasih sayangnya dengan
membangkitkan para mujadidnya setiap 100 tahun sekali yang meluruskan
kembali pemahaman ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan pemahaman mereka
saat itu hingga turunnya masa imam Mahdi.
referensi: http://majlisdzikrullahpekojan.org/kisah-quran-dan-hadist/golongan-umat-nabi-saw.html
Post A Comment:
0 comments:
Posting Komentar