Halaman

Cari

HUkum Tahlil

Share it:



Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan berkata kepada mereka,”Dzikir kalian ini Bid’ah, mengeraskan suara yang kalian lakukan juga Bid’ah”.Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan Al-Qur’an, lalu mendoakan kaum Muslimin yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Mereka mengumpulkan Tasbih, Tahmid, Tahlil, Takbir, Hauqalah (laa haula wa laa quwwata illaabillaah) dan shalawat kepada Nabi saw.”

Lantas apa jawaban beliau? Apaka beliau menistakan ritual ini? Berikut jawabannya:

“Berjamaah dalam berdzikir, mendengarkan Al-Qur’an dan berdoa adalah amal shaleh, termasuk “Qurbah” (hal mendekatkan diri kepada Allah) dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Dalam Shahih al-Bukhari, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki banyak Malaikat yang selalu bepergian dimuka bumi. Apabila mereka bertemu dengan sekumpulan orang yang berdzikir kepadaAllah, maka mereka memanggil, “Silahkan sampaikan hajat kalian”,

Adapun memelihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah SAW dan hamba-hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 22, hal. 305)

Share it:

Kajian-Fiqih

Post A Comment:

0 comments: